Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam menyelenggarakan sinkronisasi data notaris.
"Pentingnya sinkronisasi data untuk mencegah potensi kekeliruan dan meningkatkan keakuratan data notaris yang ada pada database Ditjen AHU," ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan di Medan, Sabtu.
Flora mengatakan dengan keakuratan data yang kita miliki tentunya akan menunjang dalam penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat.
Salah satunya dalam hal informasi pemegang protokol notaris. Dengan adanya sinkronisasi ini, dia berharap dapat menciptakan sistem yang lebih mudah di akses pemangku kepentingan terkait.
"Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memfasilitasi komunikasi antar Kanwil, sehingga standar operasional dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah," ucap Flora.
Selama kegiatan para peserta diajak langsung terlibat melakukan update data mengikuti materi yang sebelumnya disampaikan oleh pemateri dari Direktorat Perdata Ditjen AHU.
Peserta diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan data notaris.
Kegiatan sinkronisasi data ini tidak hanya menjadi momentum bagi Kemenkumham, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan pelaksanaan layanan notaris di Sumatera dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Saksikan Video Kemenkumham Sumut selenggarakan sinkronisasi data notaris Berikut ini..