Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/7297/kantor-imigrasi-kelas-ii-tpi-pematangsiantar-gelar-sosialisasi-keimigrasian-penggunaan-paspor-ibadah-haji-dan-umroh
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Eka Satriawan menyampaikan, bahwa kegiatan yang diadakan bertujuan untuk adanya sinergiritas, baik dari dokumen persyaratan sampai paspor jadi dan dapat di gunakan untuk ibadah Haji/Umroh. Pada Sosialisasi tersebut, Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi membawakan paparan terkait persyaratan jamaah haji atau umroh dalam pembuatan dokumen perjalanan paspor. Disdukcapil Kota Tebing Tinggi membawakan materi terkait persyaratan berkas yang berkaitan dengan pembuatan paspor. Dan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar membawakan teknis dalam persyaratan pembuatan paspor. Ketiga materi ini saling melengkapi dan memberikan kejelasan dan kepastian dalam pembuatan paspor.
Kata Kunci: