Pakpak Bharat, MPOL -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Sidang Paripurna berlangsung (23/10/2024) di Gedung DPRD Pakpak Bharat. Agenda Pengesahan itu dipimpin Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger bersama Pjs. Bupati Naslindo Sirait didampingi Sekda Jalan Berutu.
Baca Juga:
Pada Paripurna itu,Pjs.Bupati Pakpak Bharat Naslindo Sirait dan Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger berlangsung membubuhkan tanda tangan diatas Naskah Persetujuan Bersama. Peraturan Daerah (Perda) Pakpak Bharat tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 disahkan.
Sementara itu,Pjs.Bupati Naslindo Sirait mengapresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat TA 2025 ini, terutama seluruh anggota DPRD mampu mengesampingkan ego dan kepentingan masing-masing serta mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah disahkan.
Naslindo mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya bagi segenap unsur anggota DPRD Pakpak Bharat atas dedikasi dan pengabdian serta jasa-jasanya selama ini. Dalam waktu dekat ini akan ada yang mengakhiri purnatugas sebagai Anggota DPRD, ada juga yang masih melanjutkan, kami percaya kepada bapak/ibu yang akan mengakhiri tugas sebagai Anggota DPRD,bahwa pengabdian tidak akan pernah berhenti, ruang waktu mungkin memisahkan kita, tapi cita-cita yang tulus abadi untuk menghubungkan kita. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih, dan selamat juga kepada anggota DPRD terpilih,pada tanggal 28 oktober nanti akan ada pelantikan,sangat menyambut dan siap membangun kemitraan yang lebih baik kedepannya, pungkasnya
Turut hadir,Forkopimda,para Pimpinan OPD,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,para Insan Pers, dan undangan lainnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: