Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/6720/imbas-amuk-massa-ketua-umum-pena-polisikan-pelaku-pengeroyokan-unras-di-desa-buntu-pane
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Pasalnya Ketua PENA Aktivis Sumatera Utara Ricky Sencaka menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan oleh warga di Desa Buntu Pane. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan LP nomor:LP/B/825/X/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tanggal 10 Oktober 2024.
Dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Ricky Sencaka saat dikonfirmasi awak media via seleluler pasca kejadian membenarkan dirinya telah menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh sejumlah warga di Desa Buntu Pane dan telah saya buat laporan polisi di Mapolres Asahan.
Kata Kunci: