Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/6690/warga-toba-merengsek-ke-mapolda-sumut-minta-polisi-tunjukkan-penista-agama-ratu-entok
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL:Puluhan warga Kabupaten Toba mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (9/10/2024) siang.
Massa ingin memastikan Ratu Thalisa alias Ratu Entok sudah ditahan di Polda Sumut.
"Kami datang untuk memastikan apakah Ratu Entok ditahan. Kami jauh-jauh datang dari Toba, hanya untuk memastikan dia ditahan," teriak massa.
Dalam aksi tersebut salah seorang wanita paruh baya mencoba membuka gerbang Polda Sumut dengan tujuan hendak ke dalam. Dia meminta polisi agar segera memberikan keterangan resmi terkait penahanan dari Ratu Entok atas dugaan kasus penistaan agama.
Diketahui, Ratu Entok ditangkap penyidik Subdit I/Siber Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dari rumahnya pada Selasa (8/10) atas 5 laporan polisi.
Ratu Entok ditangkap karena melakukan siaran langsung di akun tiktonya yang mengolok-olok gambar Tuhan Yesus di hanphonnya. Perbuatan Ratu Entok dinilai menciderai perasan umat Kristen karena gambar Tuhan Yesus merupakan yang sangat sakral.
Perbuatan selegram Ratu Entok itupun dinilai penistaan agama dan UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci:
Baca Juga:
Massa ingin memastikan Ratu Thalisa alias Ratu Entok sudah ditahan di Polda Sumut.
"Kami datang untuk memastikan apakah Ratu Entok ditahan. Kami jauh-jauh datang dari Toba, hanya untuk memastikan dia ditahan," teriak massa.
Dalam aksi tersebut salah seorang wanita paruh baya mencoba membuka gerbang Polda Sumut dengan tujuan hendak ke dalam. Dia meminta polisi agar segera memberikan keterangan resmi terkait penahanan dari Ratu Entok atas dugaan kasus penistaan agama.
Diketahui, Ratu Entok ditangkap penyidik Subdit I/Siber Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dari rumahnya pada Selasa (8/10) atas 5 laporan polisi.
Ratu Entok ditangkap karena melakukan siaran langsung di akun tiktonya yang mengolok-olok gambar Tuhan Yesus di hanphonnya. Perbuatan Ratu Entok dinilai menciderai perasan umat Kristen karena gambar Tuhan Yesus merupakan yang sangat sakral.
Perbuatan selegram Ratu Entok itupun dinilai penistaan agama dan UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***
Editor
: Josmarlin Tambunan
Kata Kunci:
Warga Toba Merengsek ke Mapolda Sumut, Minta Polisi Tunjukkan Penista Agama Ratu Entok |
|
on
1:17:01am Kamis 10 Oktober 2024 |
Rating
Artikel Terkait
Artikel Lainnya