P.Siantar, MPOL-Seiring waktu berjalan, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 kembali menunjukkan semangat gotong royong yang kuat antara personil TNI dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Kali ini, Satgas TMMD 122 TA. 2024, melanjutkan pengerjaan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai program sarana fisik dengan melakukan pembongkaran rumah milik warga yang ada di jalan Rindung dan jalan Pdt. J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jumat ( 11/10/2024)
Pengerjaan pemasangan Ini dilakukan dengan penuh semangat dan kekompakan antara personil Satgas TMMD dan warga sekitar. Proses ini merupakan langkah penting dalam pembangunan rumah Bapak Surep dan tiga warga lainya yakni bapak Tiolina Saragih, ibu Rina Dewi Siahaan dan Ibu Rosida Rumahorbo.
"Hari ini Kita sudah mulai melakukan pembongkaran rumah, sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD," ujar Letda Inf Antoni Sinulingga Dan SSK.
Sedangkan pak Surep selaku penerima manfaat program TMMD ke 122 merasa sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program ini. "Sangat bersyukur sekali lah pak, berkat bantuan dari TMMD ini kami warga kurang mampu yang kondisi rumahnya bisa diperbaiki.
"Kami sekeluarga sangat sangat berterimkasih kepada bapak bapak semua baik kepada Bapak Dandim 0207/Sml dan jajarannya dan juga kepala Pemerintah Kota yang turut mendukung program ini, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua," ujar Tiolina Saragih
Program TMMD 122 di wilayah Kodim 0207/Simalungun khususnya di Kota Pematangsiantar ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan hunian yang lebih layak serta memperkuat kebersamaan antara TNI dan Rakyat.
Selama pengerjaan tentu ada dukungan dan kerja sama yang baik antara satgas TMMD dengan masyarakat dan pemerintah setempat dengan tujuan hasil lebih maksimal nantinya dapat digunakan dalam waktu yang lama.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: