Taput, MPOL -Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Tapanuli Utara (Taput) telah menerima sebanyak 10 laporan pengaduan dan 1 temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Taput, Parlin Tambunan kepada wartawan, Kamis (10/10).
Katanya, ke-10 laporan dugaan pelanggaran dimaksud sebagian diantaranya yakni dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu Paslon. Laporan dugaan pelanggaran etik petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
" Laporan dugaan pelanggaran Pasangan Calon (Paslon), pembagian sembako kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh salah satu Paslon, laporan penemuan penimbunan sembako, dan laporan pengaduan dugaan pelanggaran.
Dia mengatakan, ke-10 laporan pengaduan dugaan pelanggaran ini sebagian sudah ada yang diselesaikan dan sebagian lagi masih ada dalam tahap pengkajian.
" Namun untuk temuan saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan,"ujarnya.
Pihaknya berharap agar para Pasangan Calon yang akan dan sedang melaksanakannya kampanye agar senantiasa menaati dan mematuhi aturan kampanye.
" Kami berharap agar Paslon melaksanakan kampanye mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan yang diatur pada PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye," pintanya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: