Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/peristiwa/4251/eksekutor-pembakaran-rumah-wartawan-di-pancur-batu-ditangkap-mengaku-dibayar-rp800-ribu-oleh-terduga-bandar-narkoba
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Dr Teddy Marbun mengatakan, satu tersangka sudah diamankan inisial VK alias Veker (38), kuli bangunan warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. "Satu orang tersangka sudah kita amankan inisial V alias Veker. Sementara satu tersangka lagi sudah duluan ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut dalam kasus narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,SIK didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba,SH saat konfrensi pers, kemarin.
"Sebelum kejadian mereka kumpul sempat minum minuman keras setelah itu disiapkan dua botol bom molotov dan baru paginya dilaksanakan pelemparan terhadap rumah hingga berdasarkan rekaman CCTV atau rekaman yang ada itu lah yang bisa diungkap oleh tim gabungan kita," ungkapnya. Adapun barang bukti yang diamankan, Kata Kapolrestabes, Satu buah botol anggur merah yang berisikan cairan bahan bakar yang ujungnya ada sumbu dan ujungnya sudah dibakar dan satu potong kaos oblong warna hitam dan satu potong celana pendek warna biru.
Lanjut Kapolrestabes, Pelaku ditangkap pada Sabtu, 29 Juni 2023 Pukul 10.00 di Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu. Tidak jauh dari sekitar lokasi.
" Tersangka dibayar oleh saudara Fs alias Daus sebesar Rp 800.000 rupiah," kata Kapolrestabes Medan menambahkan akibat dari pelemparan bom molotov itu membuat tarauma istri dan anaknya. Sementara itu, informasi diperoleh bahwa FS alias Daus disebut-sebut pemilik barak narkoba dan perjudian di Pancur Batu.***
Kata Kunci: