Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/Berita/6028/buka-sosialisasi-regulasi-ppiu-kakanwil-kemenagsu-jemaah-harus-memperoleh-pelayanan-terbaik
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM membuka secara resmi Acara Sosialisasi Regulasi /Kebijakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kepada Kantor Pusat dan Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PPIU) Provinsi Sumatera Utara di Gedung Aula Madinah Al Munawwarah Asrama Haji Medan, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga:Kakanwil Kemenagsu mengatakan bahwa sertifikasi Umrah dan Haji Khusus adalah proses yang berkaitan dengan pemberian sertifikat yang menyatakan bahwa Umrah dan Haji Khusus telah dievaluasi dan dinyatakan memenuhi kriteria Umrah dan Haji Khusus untuk klasifikasi yang telah ditetapkan. Ahmad Qosbi menyampaikan, Akreditasi dan sertiîkasi bagi PPIU/PIHK pada dasarnya dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan Penyelenggara lbadah Umrah dan Haji Khusus. Hal ini untuk memastikan bahwa jemaah memperoleh pelayanan yang baik. Untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Haji Khusus.
Kakanwil Kemenagsu mengungkapkan, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus dibaca dan dipahami oleh PPIU semua peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan, selanjutnya Menteri mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan ibadah umrah, pengawasan evaluasi dilaksanakan oleh oleh Aparatur tingkat pusat dan daerah terhadap pelaksanaan, pembinaan, pelayanan dan penyelenggara yang dilakukan oleh PPIU kepada jamaah umrah.
Kata Kunci:
Buka Sosialisasi Regulasi PPIU, Kakanwil Kemenagsu : Jemaah Harus Memperoleh Pelayanan Terbaik |
|
on
1:29:30pm Kamis 19 September 2024 |
Rating
Artikel Terkait
Artikel Lainnya