Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/6008/abdul-rahman-nasution-sh-sosialisasi-perda-16-2011-tentang-pajak-penerangan-jalan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL - Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH atau ARN mengajak masyarakat untuk membuka wawasan berfikir lebih maju dan kreatif sehingga dalam memilih pemimpin pada pentas pilkada serentak 27 Novermver 2024 mendatang tepat sasaran dan benar-benarmengetahui seluk-beluk dan kepentingan warganya.
Hal itu disampaikan ARN saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Pemko Medan khususnya Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Jalan Karya Setuju (Lapangan Karate) Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Minggu (15/9) dan disatu tempat lainnya di kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.
Penegasan ini juga disampaikan ARN mengingat jabatannya sebagai anggota dewan segera berakhir dan untuk terus dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya, ARN mengingatkan agar masyarakat tidak mau menggadaikan hak pilihnya dengan sedikit uang, namun persoalan aspirasi warga tidak mendapat saluran yang tepat.
Keluhan warga ini krusial, perlu terus ditanggapi, contohnya pada pertemuan sosialisasi produk hokum Pemko Medan tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) belum semua warga memahami bahwa setiap pembayaran rekening listriknya secara langsung dipotong 7,5 persen sebagai bentuk penerimaan pajak. Dana ini langsung terserap dalam PAD Kota Medan, yang tentunya akan digunakan sebesar-besar kepentingan pembangunan kota itu sendiri.
"Jadi, terima kasih kepada warga yang telah membayar rekening listrik tepat waktu, demikian juga pelanggan prabayar maupun token, yang setiap pembelian langsung dipotong 7.5 persen untuk PPJ," ujar politisi Partau Amanat Nasional (PAN) ini.
Dalam sosialisasi itu, ARN atau juga akrab disapa Bung Mance ini, juga membawa OPD yang siap menjawab langsung kepentingan masyarakat menyangkut listrik, lampu penerangan jalan dan sejenisnya.
Sebelumnya, persaoalan lampu jalan ditangani Dinas Pertamanan. Tapi karena sudah dilebur dan masuk dalam organ bagian Dinas Perhubungan Kota Medan, maka dinas ini yang sangat siap di lapangan menjawab setiap kebutuhan warga untuk pemesangan lampu jalan.
Dalam kesempatan sosperda itu, warga juga menyampaikan terima kasih bahkan hamper menangis mengingat kebaikan-kebaikan ARN selama menjabat anggota dewan. Berbagai program pemko Medan dalam hal penanggulangan kemiskinan, dijeputnya bersama warga konstituennya. Bahkan untuk UMKM, ribuan warga dibantunya mendapatkan bantuan itu.
Tapi sayang, ARN tak terpilih lagi untuk 5 tahun mendatang. Warga banyak menyesalinya. Tapi,ARN bertekad untuk tetap bersama warga meski wewenangnya dalam menggapai program bantuan pemerintah kota tak sebaik dulu, saat menjabat.
Karena itu, ARN mengajak orang yang sebaris dengannya untuk memilih pemimpin kota Medan mendatang, yakni sosok yang dekat dan mau bertatap muka dengan warga. Karena sosok seperti ini yang bakal mengerti apa kepentingan masyarakat. Dalam pertemuan itu ARN menitip calon Walikota dan Wakil Walikota yang pantas dan mau hadir dalam pertemuan bersama warga setaip kali diminta. (bp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci:
Baca Juga:
Hal itu disampaikan ARN saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Pemko Medan khususnya Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Jalan Karya Setuju (Lapangan Karate) Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Minggu (15/9) dan disatu tempat lainnya di kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.
Penegasan ini juga disampaikan ARN mengingat jabatannya sebagai anggota dewan segera berakhir dan untuk terus dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya, ARN mengingatkan agar masyarakat tidak mau menggadaikan hak pilihnya dengan sedikit uang, namun persoalan aspirasi warga tidak mendapat saluran yang tepat.
Keluhan warga ini krusial, perlu terus ditanggapi, contohnya pada pertemuan sosialisasi produk hokum Pemko Medan tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) belum semua warga memahami bahwa setiap pembayaran rekening listriknya secara langsung dipotong 7,5 persen sebagai bentuk penerimaan pajak. Dana ini langsung terserap dalam PAD Kota Medan, yang tentunya akan digunakan sebesar-besar kepentingan pembangunan kota itu sendiri.
"Jadi, terima kasih kepada warga yang telah membayar rekening listrik tepat waktu, demikian juga pelanggan prabayar maupun token, yang setiap pembelian langsung dipotong 7.5 persen untuk PPJ," ujar politisi Partau Amanat Nasional (PAN) ini.
Dalam sosialisasi itu, ARN atau juga akrab disapa Bung Mance ini, juga membawa OPD yang siap menjawab langsung kepentingan masyarakat menyangkut listrik, lampu penerangan jalan dan sejenisnya.
Sebelumnya, persaoalan lampu jalan ditangani Dinas Pertamanan. Tapi karena sudah dilebur dan masuk dalam organ bagian Dinas Perhubungan Kota Medan, maka dinas ini yang sangat siap di lapangan menjawab setiap kebutuhan warga untuk pemesangan lampu jalan.
Dalam kesempatan sosperda itu, warga juga menyampaikan terima kasih bahkan hamper menangis mengingat kebaikan-kebaikan ARN selama menjabat anggota dewan. Berbagai program pemko Medan dalam hal penanggulangan kemiskinan, dijeputnya bersama warga konstituennya. Bahkan untuk UMKM, ribuan warga dibantunya mendapatkan bantuan itu.
Tapi sayang, ARN tak terpilih lagi untuk 5 tahun mendatang. Warga banyak menyesalinya. Tapi,ARN bertekad untuk tetap bersama warga meski wewenangnya dalam menggapai program bantuan pemerintah kota tak sebaik dulu, saat menjabat.
Karena itu, ARN mengajak orang yang sebaris dengannya untuk memilih pemimpin kota Medan mendatang, yakni sosok yang dekat dan mau bertatap muka dengan warga. Karena sosok seperti ini yang bakal mengerti apa kepentingan masyarakat. Dalam pertemuan itu ARN menitip calon Walikota dan Wakil Walikota yang pantas dan mau hadir dalam pertemuan bersama warga setaip kali diminta. (bp)
Editor
: Baringin MH Pulungan
Kata Kunci:
Abdul Rahman Nasution SH Sosialisasi Perda 16/ 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan |
|
on
2:22:09am Minggu 13 Oktober 2024 |
Rating
Artikel Terkait
Artikel Lainnya