Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/peristiwa/3689/dilaporkan-ke-3-matra-penegakan-hukum-pertambangan-pt-jui-shin-indonesia-berhenti-sementara-diduga-kelabui-penegak-hukum
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Korban bersama kuasa hukumnya, Pimpinan Law Firm DYA, Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, meminta agar mendapatkan keadilan dari Poldasu,Kejatisu dan KPK mengingat kerugian besar yang dialami pemerintah daerah dan negara serta korban.
Dari penelusuran media bahwa PT. Jui Shin Indonesia dan PT. BUMI yang memproduksi semen dan keramik itu terdapat nama sebagai Direktur Utama (Dirut) ada nama Chang Jui Fang sebagai Direktur Utama (PT JSI) dan Komisaris Utama di PT BUMI.
Penambangan pasir kuarsa dari lahan milik Sunani diduga kuat perusahaan tersebut melakukan penambangan di luar kordinat, tidak sesuai dokumen RKAB. Kasus tersebut, dugaan pencurian pasir kuarsa dan pengerusakan lahan itu pun bergulir ditangani Subdit 1- Kamneg, Ditreskrimum Polda Sumut.
adanya dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi pada aktivitas pertambangan di Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara. Dia menduga pelakunya adalah PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI. Akibat pertambangan tersebut, kata Zaharuddin, menyebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah dijebol sehingga air sungai tembus ke lokasi pertambangan. "Akibat galian tersebut air pasang masuk ke perkebunanan dan permukiman masyarakat. Sehingga tanaman masyarakat banyak yang mati, rumah-rumah kebanjiran," kata Zahar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya masih sedang mengumpulkan saksi dalam upaya menentukan pelanggaran PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI.
Sementara informasi diperoleh, pasca diberitakan, terkait pertambangan tanah kaolin diduga ilegal di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan-Sumut. Saat ini aktivitas pertambangan tersebut diketahui berhenti sementara. Alat berat ekscavator disembunyikan untuk mengelabui agar seolah selama ini tidak ada aktivitas pertambangan kaolin, padahal sejak tahun 2021 sudah berlangsung.
Diinformasikan, dibekas tambang tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan Asahan, disebut ada seorang anak yang tewas tenggelam. Dikonfirmasi ke Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara, August SM Sihombing mengatakan bahwa tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan.
Kata Kunci: