Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/4013/curi-ranmor-situmorang-warga-jalan-denai-medan-ditangkap-polsek-indrapura
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
![Curi Ranmor, Situmorang Warga Jalan Denai Medan Ditangkap Polsek Indrapura](https://i0.wp.com/cdn.medanposonline.com/uploads/images/2024/06/_3832_Curi-Ranmor--Situmorang-Warga-Jalan-Denai-Medan-Ditangkap-Polsek-Indrapura.png)
Baca Juga:Menurut sumber,tersangka yang merupakan warga Medan ini,berencana menjual septor Scupy hasil curiannya ini dijual di desa Simpang Gambus Kec.Limapuluh,namun pihak Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry,SH,sudah terlebih dahulu mencium keberadaan tersangka,tersangka bersama satu unit septor Scupy diboyong kemapolsek Indrapura Polres Batu Bara. Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik,SH,MH,peristiwa curanmor yang terjadi Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 wib disebuah Cafe AL di dusun Akasia desa Tanah Merah,malam itu korban Nabila Isni 18,bersama saksi Yulia Dinda Azhari duduk duduk di kafe AL,korban memarkirkan septornya di depan cafe AJ.
Mendapat laporan korban unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura IPDA ADE SUNDOKO MASRY. S.H,langsung mengejar keberadaan pelaku ,berselang beberapa jam kami mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kec Limapuluh Kab Batubara Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke Lokasi dan setibanya di lokasi,pelaku diamankan serta barang bukti malam itu turut kita amankan,setelah diintrograsi tersangka mengakui perbuatannya ," ujar AKP Jonni H Damanik,SH,MH. **
Kata Kunci: