Medan, MPOL - Satu dari dua pelaku yang men
jambret pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Setia Budi, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ternyata kakinya diperban bukan karena ditembak.
Baca Juga:
Saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (25/3/2024) sore, terlihat kaki kiri pelaku Sabarullah alias Saber (29) memang tampak diperban dan ia berjalan terpincang-pincang bahkan sampai digendong oleh rekannya, pelaku Leonardo alias Ucok.
Namun, ternyata kaki pelaku diperban melainkan karena terjatuh saat petugas Reskrim Polsek Sunggal hendak menangkapnya di rumahnya. Pelaku berusaha melarikan diri hingga memanjat tembok dan melompat dari atas seng. Ketika lompat itulah pelaku jatuh dan tulang kakinya sampai patah. Ketika tak bisa lagi berlari, pelaku pun langsung diamankan petugas.
Amatan Medan Pos, tangan kedua pelaku diborgol saling bergandengan. Mereka tampak memakai masker. Pelaku Ucok menggendong pelaku Saber lantaran rekannya tersebut tak sanggup lagi berjalan karena tulang kakinya sampai keluar akibat terjatuh.
"Kaki pelaku diperban bukan ditembak, tapi terjatuh pada saat dia melarikan diri," kata Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata.
Teddy menyebut pelaku Saber merupakan
residivis dengan kasus yang sama (
jambret). Ia menerangkan dari hasil pengembangan ada dua kejadian yang dilakukan oleh pelaku yang nantinya akan dikembangkan oleh penyidik.
"Sebelum di
jambret, kedua korban baru mengambil uang dari bank. Diduga kedua pelaku mengintai korban dan men
jambret tas milik korban yang diletakkan korban di tengah tempat duduk sepeda motor," terangnya.
"Tas milik korban berisi satu unit handphone dan uang Rp 400 ribu itu kemudian di
jambret pelaku Saber (eksekutor). Sementara uang yang baru diambil dari bank masih aman disimpan di saku celana korban," ungkapnya.
Kedua penjambret saat ditangkap Polsek Sunggal.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pen
jambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Peristiwa yang disebutkan terjadi pada, Kamis (21/3/2024) siang itu menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Adapun identitas kedua korban yakni Edi Suwito (61) dan Kamisah (56). Mereka merupakan warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.
Korban Edi Suwito meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan kedua korban terhempas ke jalan. Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi saat korban berusaha mengejar pelaku yang men
jambretnya. Sementara itu sang istri, Kamisah kabarnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kedua korban mengalami luka yang cukup parah. Edi meninggal di lokasi kejadian mengalami luka lebam, memar di bagian wajah dan di bagian kepala. Darah korban pun berceceran di jalan hingga video korban terkapar di jalan
viral di media sosial. Sementara istrinya, mengalami luka di bagian kepala serta luka dalam dan kondisinya kritis.
Dari kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap pada, Minggu (24/3/2024) subuh di dua lokasi terpisah.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun didampingi Kapolsek Sunggal memaparkan pengungkapan kasus pasutri dijambret.
Kedua pelaku yakni Sabarullah alias Saber (29) warga Jalan Banteng Lorong Sederhana, Kecamatan Medan Helvetia, dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29) warga Jalan Murai, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku Saber dikabarkan ditangkap di kawasan Jalan Kasuari, Medan Sunggal dan pelaku Leonardo ditangkap di daerah Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Dari foto yang beredar, bagian kaki kiri pelaku Saber tampak diperban.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio milik pelaku yang digunakan saat beraksi, sebuah helm dan jaket milik pelaku dan sebuah tas milik korban. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: