- Beranda » Liputan6 » Top 3 Berita Hari Ini: Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut Dipenjara Berita Viral Hari Ini Jumat 1 November 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut Dipenjara Berita Viral Hari Ini Jumat 1 November 2024
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Hari Ini tentang seorang Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa. Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik. "Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," keterangan di video yang tertulis, diunggah ulang akun mood.jakarta dari video aslinya di TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.
Tampak Guru BK tersebut berjalan di lorong sekolah dan melihat dua orang siswi saling menjambak tapi tak menegurnya. Berita kedua yang banyak diminati masih tentang media sosial tengah dihebohkan dengan razia rumah makan Padang oleh Perhimpunan Rumah Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Ormas PRMPC menghapus label masakan Padang pada rumah makan tersebut karena menjual dagangannya dengan harga murah.
Baca Juga
- Top 3 Berita Hari Ini: Sosok Drajat Djumantara Calon Suami Febby Rastanty, Ternyata Pernah Diajak Kondangan ke Nikahan Jessica Mila
- Top 3 Berita Hari Ini: Gara-Gara Thailand, Malaysia Ikut Selidiki Kandungan Berbahaya di Anggur Shine Muscat Impor
- Top 3 Berita Hari Ini: Transformasi Gaya Meghan Markle dan Kate Middleton, Kontras dalam Pilihan Mode Kerajaan
Ketua PRMPC Erianto melalui akun Facebook miliknya menyebut tidak melarang masyarakat non-Minang menjual Nasi Padang, tapi ia meminta kerja sama pemilik rumah makan agar label 'murah" dan 'harga Rp10.000' tidak dijadikan sebagai alat promosi. Dalam unggahan berbahasa Minang, ia mengatakan bahwa selama ini sudah ada 20 rumah makan Padang di Cirebon dengan harga murah.
Advertisement
Berita ketiga yang banyak menarik perhatian adalah tentang kotak atau tempat untuk menaruh uang atau amplop berisi uang dari para tamu undangan pernikahan. Sudah jadi tradisi di banyak daerah di Indonesia, tiap tamu yang datang ke acara pernikahan umumnya memberikan kado berupa uang yang disimpan di dalam amplop.
Banyak yang berpendapat kalau uang di kotak tersebut akan menjadi milik pasangan pengantin yang menikah. Namun ada juga yang berpendapat kotak uang pernikahan bukanlah milik pengantin.
Hal itu diungkapkan oleh Bang Ari, seorang wedding expert (pakar pernikahan) yang juga pemilik sebuah wedding organizer di Jakarta dan Palembang. “Seharusnya itu adalah milik orangtua pengantin yang membiayai pernikahan tersebut,” kata Bang Ari Untuk lebih lengkapnya simak Top 3 Berita Hari Ini berikut ini
Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut Dipenjara
Seorang Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa. Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.
"Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," keterangan di video yang tertulis, diunggah ulang akun mood.jakarta dari video aslinya di TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.
Viral Razia Rumah Makan Padang Abal-abal di Cirebon, Bagaimana Sejarah Masakan Padang Asli?
Media sosial tengah dihebohkan dengan razia rumah makan Padang oleh Perhimpunan Rumah Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Ormas PRMPC menghapus label masakan Padang pada rumah makan tersebut karena menjual dagangannya dengan harga murah.
Ketua PRMPC Erianto melalui akun Facebook miliknya menyebut tidak melarang masyarakat non-Minang menjual Nasi Padang, tapi ia meminta kerja sama pemilik rumah makan agar label 'murah" dan 'harga Rp10.000' tidak dijadikan sebagai alat promosi.
Pakar Sebut Uang Kotak Pernikahan Bukan Milik Pengantin, Jadi Siapa yang Paling Berhak?
Di acara pernikahan biasanya ada semacam kotak atau tempat untuk menaruh uang atau amplop berisi uang dari para tamu undangan. Sudah jadi tradisi di banyak daerah di Indonesia, tiap tamu yang datang ke acara atau resepsi pernikahan umumnya memberikan kado berupa uang yang disimpan di dalam amplop.
Banyak yang berpendapat kalau uang di kotak tersebut akan menjadi milik pasangan pengantin yang menikah. Namun ada juga yang berpendapat kotak uang pernikahan bukanlah milik pengantin. Hal itu diungkapkan oleh Bang Ari, seorang wedding expert (pakar pernikahan) yang juga pemilik sebuah wedding organizer di Jakarta dan Palembang.
Advertisement