- Beranda » Liputan6 » Apa Itu Prior Notice Terkait Isu Keamanan Anggur Shine Muscat? Berita Viral Hari Ini Sabtu 2 November 2024
Apa Itu Prior Notice Terkait Isu Keamanan Anggur Shine Muscat? Berita Viral Hari Ini Sabtu 2 November 2024
Liputan6.com, Jakarta - Merespons isu anggur shine muscat, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Inspeksi ini guna memastikan seluruh komoditas tumbuhan, termasuk anggur Shine Muscat, memenuhi standar keamanan pangan sesuai prosedur karantina yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat. Serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Sahat M. Panggabean dalam kunjungannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sahat juga menjelaskan bahwa pencegahan terhadap masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar diperkuat melalui sistem Prior Notice. Melalui sistem digital ini, dokumen terkait komoditas impor diperoleh lebih awal, sebelum komoditas tersebut tiba di pelabuhan. Hal ini membantu mempercepat proses pemeriksaan sekaligus memperkuat perlindungan biosecurity.
Advertisement
“Sistem pengawasan kami dilengkapi dengan layanan digitalisasi, yaitu Prior Notice. Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan,” jelas Sahat.
Dalam sistem Prior Notice, pelaku usaha di negara asal wajib mengirimkan dokumen pendukung lebih awal. Langkah ini tidak hanya mempercepat prosedur pemasukan tetapi juga meningkatkan keamanan komoditas yang masuk ke Indonesia, menjaga perlindungan terhadap biosecurity, serta memastikan prosedur pemasukan sesuai dengan regulasi karantina, termasuk verifikasi dokumen dan inspeksi fisik di pelabuhan.
Setiap komoditas yang masuk akan melalui pengecekan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.
“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya OTPK yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem," imbuh Sahat.
Proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan
Sahat juga menuturkan bahwa komoditas tumbuhan yang masuk sudah melalui proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT). Hal ini untuk menentukan manajemen risiko yang tepat dalam mencegah masuknya OPTK yang mungkin terbawa pada komoditas.
Penilaian risiko aspek keamanan pangan juga dilakukan dan hasilnya telah diterapkan dalam bentuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Baik melalui mekanisme rekognisi/pengakuan sistem keamanan pangan negara asal maupun registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.
Dengan pengawasan ketat ini, Sahat berharap dapat memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem hayati di dalam negeri.
Advertisement
Respons Kementerian Kesehatan Soal Anggur Shine Muscat
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga sudah memberi perhatian terkait isu anggur shine muscat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri. Aji juga menjelaskan terkait bahaya residu pestisida bagi kesehatan.
“Bahaya residu pestisida untuk kesehatan manusia bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan) dan lama paparan,” kata Aji dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Pestisida dibagi beberapa jenis, ada yang sistemik dan non sistemik. Pestisida dengan efek sistemik bersifat diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman. Sehingga, residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci.
Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal
Sementara, pestisida non sistemik bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.
Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan neurologis dan gangguan hormon.
Saksikan Video Apa Itu Prior Notice Terkait Isu Keamanan Anggur Shine Muscat? Berita Viral Hari Ini Sabtu 2 November 2024 Berikut ini..