Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono secara resmi menyampaikan keinginan Indonesia bergabung dalam blok ekonomi BRICS dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus di Kazan, Rusia, pada 24 Oktober lalu.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa RI memandang ada kesamaan tujuan organisasi tersebut dengan kepentingan nasional. Prioritas BRICS pun selaras dengan program kerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto, antara lain ketahanan pangan dan energi, pemberantasan kemiskinan, dan pemajuan sumber daya alam.
Simak lebih lanjut fakta penting soal keanggotaan BRICS dan aksesi Indonesia ke organisasi tersebut di bawah ini:
1. Lahir pada 2009
Organisasi tersebut lahir pada tahun 2009 melalui KTT “BRIC” ke-1 di Rusia, yang diikuti Brazil, Rusia, India, dan China – para anggota asli BRICS. Organisasi tersebut resmi berganti nama jadi “BRICS” setelah Afrika Selatan bergabung dalam KTT BRICS ke-3 pada 2011 di China.
Kemitraan strategis organisasi tersebut terletak di tiga pilar utama, yaitu politik-keamanan, ekonomi-keuangan, serta budaya dan kemanusiaan.
2. Ekspansi BRICS
Anggota BRICS bertambah setelah Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab bergabung pada 2023 dan untuk pertama kalinya ikut serta dalam KTT BRICS ke-16 di Rusia. Arab Saudi, sementara itu, pada 1 Januari 2024 diundang untuk menjadi anggota kelompok tersebut.
Selain itu, KTT BRICS ke-16 juga menetapkan 13 negara mitra yaitu Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Indonesia, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Turki, Uganda, Uzbekistan, dan Vietnam.
3. Proses aksesi
Pernyataan keinginan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS yang disampaikan Menlu RI Sugiono menandai dimulainya secara resmi proses aksesi RI ke organisasi tersebut.
Status Indonesia di BRICS saat ini adalah “interested country” (negara berminat). Seiring kemajuan dalam proses aksesi, status selanjutnya yang akan disematkan ke RI adalah “prospective member” (calon negara anggota), kemudian “invited member” (calon anggota diundang), sebelum akhirnya menjadi anggota penuh.
Keputusan penerimaan negara baru untuk bergabung dengan blok tersebut diambil berdasarkan mufakat dari para negara anggota BRICS.
4. Menguntungkan RI
Bergabungnya Indonesia ke BRICS dinilai dapat memberi manfaat bagi Indonesia, khususnya dalam aspek ekonomi. BRICS dapat membuka potensi pasar baru bagi ekonomi dan industri Indonesia, mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, dan memuluskan upaya RI meneken perjanjian bilateral.
Kemlu RI menyatakan, kajian internal atas untung-rugi partisipasi RI dalam forum manapun, termasuk BRICS, adalah prosedur standar sebelum memutuskan keikutsertaan. Keputusan bergabung dalam BRICS dipastikan “akan memberikan manfaat sepenuhnya bagi bangsa dan negara”.
5. Polugri bebas aktif bertahan
Menlu RI Sugiono menegaskan bahwa pondasi politik luar negeri (polugri) “bebas aktif” tak akan goyah, karena bergabungnya RI ke BRICS “bukan berarti RI ikut kubu tertentu, melainkan RI berpartisipasi aktif di semua forum”.
Indonesia pun memandang BRICS sebagai wadah yang tepat untuk membahas dan memajukan kepentingan bersama negara-negara di kawasan selatan atau Global South, khususnya dalam menggalang dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
Berita ini telah tayang di Sumutkota.com dengan judul: Sekilas soal bergabungnya Indonesia ke BRICS
Saksikan Video Sekilas soal bergabungnya Indonesia ke BRICS Berikut ini..