Medan (ANTARA) - Pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 177 pendemo dari aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10).
"Tiga orang yang kita amankan, reaktif," katanya.
“Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan,” katanya.
Pantauan ANTARA, situasi di DPRD Sumut pada Kamis malam sudah kondusif. Para demonstran sudah membubarkan diri, sementara petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi mengantisipasi terjadinya demo susulan.
Saksikan Video Tiga pendemo Omnibus Law di Medan reaktif COVID-19 Berikut ini..