Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/5827/mencegah-potensi-gangguan-tahapan-pilkada-polres-tanjung-balai-siagakan-personel-1-x-24-pengamanan-di-kantor-kpu-dan-bawaslu
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Tanjungbalai, MPOL -Guna menciptakan Situasi Kondusif dalam Proses Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai, Polres Tanjungbalai melaksanakan Operasi Mantap Praja (OMP) Toba 2024 pengamanan di kantor penyelenggara pemilu, Senin (9/9/2024).
Setiap hari ada 4 personel di tugaskan melakukan pengamanan, masing masing : 2 personil di KPU dan 2 personil dikantor Bawaslu Kota Tanjungbalai. "Ujar Kasi Humas Langkah ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pilkada di wilayah kota Tanjungbalai.
"Penempatan Personel di Kantor KPU dan Bawaslu rutin dilaksanakan setiap hari melaksanakan pengamanan selama 1 X 24 jam setiap hari secara bergantian dengan piket berikutnya. "tutur humas.
Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran tahapan pilkada, Melalui kegiatan pengamanan ini, diharapkan proses tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota tanjung balai dapat berlangsung dengan aman dan sesuai harapan masyarakat, pungkas Humas.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci:
Baca Juga:Kapolres Tanjung Balai melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Ada beberapa Satgas dalam Operasi Mantap Praja 2024 dan dalam hal ini Satgas Prefentif menempatkan personelnya di Kantor KPU dan Kantor Bawaslu,
Setiap hari ada 4 personel di tugaskan melakukan pengamanan, masing masing : 2 personil di KPU dan 2 personil dikantor Bawaslu Kota Tanjungbalai. "Ujar Kasi Humas Langkah ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pilkada di wilayah kota Tanjungbalai.
Editor
: Maju Manalu
Kata Kunci:
Mencegah Potensi Gangguan Tahapan Pilkada, Polres Tanjung Balai Siagakan Personel 1 X 24 Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu |
|
on
9:39:58pm Selasa 17 September 2024 |
Rating
Artikel Terkait
Artikel Lainnya