Medan, MPOL -
Polsek Delitua menangkap tiga pelaku yang membongkar toko kelontong Berutu di Jalan Luku I, No. 195, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Baca Juga:
Adapun ketiga pelaku yakni, Wisnu Juliandri (19), Bagas Ginting (22) dan Mahmud Luvian (20). Mereka merupakan warga Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan korban Vernando Berutu, (40)," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AK
P Maruli Tua Siregar kepada Medan
Pos, Selasa (13/8/2024).
Maruli menjelaskan aksi
pencurian itu diketahui setelah korban dibangunkan istrinya dan melihat isi steling sudah berantakan serta belasan slop rokok sudah hilang.
Peristiwa itu terjadi, Jumat (9/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Selanjutnya, korban memeriksa pintu belakang rumah. Setelah dicek pintu tersebut sudah dalam keadaan rusak. Akibat
pencurian itu, korban kehilangan 1 kotak rokokSurya kaleng, 2 slop rokok Surya bungkus kecil, 4 slop Dji Sam Soe Magnum Bintang, 2 slop rokok North-On, 3 slop rokok Sampoerna Hijau dan 1 unit Hp Oppo warna biru.
Merasa keberatan karena menjadi korban
pencurian, siang harinya korban membuat laporan ke
Polsek Delitua.
Polisi yang menerima laporan korban bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil, dalam tempo satu jam saja salah satu pelaku Wisnu Juliandri ditangkap di Jalan Luku I, Jumat (9/8/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
"Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan
pencurian bersama dua temannya, Bagas Ginting dan Mahmud Luvian.
Pelaku Wisnu ini berperan melihatdan memantau situasi di jalan," sebutnya.
Mendengar 'nyanyian' tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Bagas di Jalan Luku I, Minggu (11/8/2024) sekira pukul 15.15 WIB. Lalu, di hari yang sama, pelaku Mahmud Luvian ditangkap di salah satu warnet di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
"Jadi dua pelaku Bagas dan Mahmud ini berperan membongkar toko dan mencuri rokok milik korban," terangnya, sembari mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah ditahan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: