Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/3834/merasa-diintimidasi-ditipu-dan-dijebak-kades-gambus-laut-akan-laporkan-4-pria-mengaku-dari-pt-jui-shin-indonesia
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Keempat pria itu mendatangi Zaharuddin yang sedang sakit dan terbaring di rumahnya pada Sabtu (22/6). "Para pria itu diduga berupaya mengintimidasi saya agar mengakui posisi tanah Sunani dengan posisi sesuai permintaan mereka, agar menjadi tumpang tindih, di luar kondisi dan fakta yang sebenarnya," ujar Zaharuddin kepada wartawan, Minggu (23/6). Kades Zahar juga mengaku kesal dan marah atas kelakuan keempat pria tersebut yang secara sembunyi-sembunyi merekam perbincangan saat itu. Bahkan melontarkan pertanyaan-pertanyaan jebakan agar ikut dengan kemauan para pria yang mengaku dari PT Jui Shin Indonesia.
Selkain akan dilaporkan Kepala Desa Gambus Laut, ke empat pria itu juga akan dilaporkan Ketua LSM Gebrak, Max Donald karena lembaganyaa disebut abal-abal. "Semua izin atas penerbitan LSM saya itu lengkap se lengkap -lengkapnya, sudah berdiri puluhan tahun, dibilang abal-abal, tunggu laporan saya," tegas Donald.
Awal kasus ini bermula dari laporan Sunani ke Polda Sumut bersama Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, pada Januari 2024 lalu. Bahwa lahannya seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara diduga dirusak dan pasir kuarsa didalamnya dicuri. Adapun perusahaan yang dilaporkan adalah PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI. Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin juga sudah menegaskan, bahwa dirinya dan Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani dokumen perpanjangan RKAB perusahaan penambang pasir kuarsa di desanya.***
Kata Kunci: