Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/ekonomi/6236/kppu-beberkan-empat-faktor-penyebab-tingginya-harga-tiket-pesawat
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Santoso membeberkan berbagai faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.
Baca Juga:Faktor-faktor tersebut dapat meliputi mahalnya harga avtur, distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha. Berbagai hal ini disampaikan Budi Joyo dalam diskusi yang dilakukannya dengan Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto dan beberapa pakar seperti Piter Abdullah, Taufikurrahman, dan Sunarsip kemarin, 20 September 2024, di Jakarta.
perhatian Pemerintah belakangan ini, tidak terkecuali KPPU. Berbagai upaya telah dilakukan KPPU untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut. Dalam faktor pembentuk harga avtur, KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk mengevaluasi adanya konstansa yang
dibentuk dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17
K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat
Udara.
pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina.
harga tiket. Komponen pesawat saat ini masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk. Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh.
anti persaingan. Untuk itu, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan awal untuk membuktikan adanya pelanggaran Undang-Undang oleh Lion Group. Jika terbukti melanggar, KPPU dapat menjatuhkan denda kepada Lion Group paling banyak sebesar 50% dari keuntungan bersih atau paling banyak sebesar 10% dari total penjualan pada pasar bersangkutan selama kurun waktu terjadinya pelanggaran. (Dro/R).
Kata Kunci: