- Beranda » Liputan6 » Tata Cara Tayamum: Panduan Lengkap Bersuci Pengganti Wudhu Berita Viral Hari Ini Sabtu 2 November 2024
Tata Cara Tayamum: Panduan Lengkap Bersuci Pengganti Wudhu Berita Viral Hari Ini Sabtu 2 November 2024
Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan cara bersuci alternatif yang disyariatkan dalam Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu. Metode bersuci ini menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti air. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai tata cara tayamum yang benar sesuai tuntunan syariat, mulai dari pengertian, dasar hukum, syarat, rukun, niat, doa, hingga hal-hal yang membatalkannya.
Pengertian dan Dasar Hukum Tayamum
Secara bahasa, tayamum berasal dari kata bahasa Arab yang berarti "menyengaja" atau "bermaksud". Sedangkan menurut istilah syariat, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.
Dasar hukum disyariatkannya tayamum terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6:
"...Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa tayamum disyariatkan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu seperti sakit, dalam perjalanan, atau tidak menemukan air. Hal ini merupakan bentuk kemudahan dan keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam agar tetap dapat melaksanakan ibadah dalam kondisi apapun.
Selain itu, terdapat pula hadits yang menerangkan tentang tayamum, di antaranya:
"Dari Imran bin Husain, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan. Beliau salat mengimami orang banyak. Setelah selesai salat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menyendiri tidak salat bersama jama'ah. Beliau bertanya: 'Wahai fulan, apa yang menghalangimu salat bersama orang banyak?' Ia menjawab: 'Wahai Rasulullah, saya sedang junub sedangkan tidak ada air.' Beliau bersabda: 'Hendaklah engkau bertayamum dengan tanah, karena itu sudah cukup bagimu.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan para sahabatnya untuk bertayamum ketika tidak menemukan air, bahkan dalam keadaan junub sekalipun. Ini menegaskan bahwa tayamum benar-benar dapat menggantikan fungsi wudhu atau mandi wajib dalam bersuci.
Advertisement
Syarat-syarat Tayamum
Sebelum melaksanakan tayamum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tayamum tersebut sah menurut syariat. Syarat-syarat tayamum antara lain:
-
Sudah masuk waktu salat. Tayamum hanya boleh dilakukan setelah masuk waktu salat, tidak boleh dilakukan jauh sebelum waktu salat tiba.
Tidak menemukan air atau tidak mampu menggunakan air. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor:
-
Benar-benar tidak ada air di sekitar dan telah berusaha mencarinya
Ada air namun jumlahnya sangat sedikit dan lebih dibutuhkan untuk minum
Ada air namun lokasinya sangat jauh sehingga dikhawatirkan akan kehabisan waktu salat jika mengambilnya
Sedang sakit dan dikhawatirkan kondisinya akan memburuk jika terkena air
Memahami dan memenuhi syarat-syarat ini sangat penting agar tayamum yang dilakukan sah dan diterima sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka tayamum tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.
Rukun-rukun Tayamum
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya, seseorang yang hendak bertayamum harus melaksanakan rukun-rukun tayamum agar ibadahnya sah. Rukun tayamum terdiri dari empat hal utama:
-
Niat. Niat merupakan rukun pertama dan terpenting dalam tayamum, sebagaimana halnya dalam ibadah-ibadah lainnya. Niat tayamum harus dilakukan di awal pelaksanaan tayamum, yaitu ketika hendak meletakkan tangan pada debu atau tanah yang akan digunakan.
Mengusap wajah. Setelah berniat, rukun kedua adalah mengusap seluruh permukaan wajah dengan debu atau tanah yang telah disentuh. Batasan wajah yang diusap sama seperti ketika berwudu, yaitu dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas hingga dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
Mengusap kedua tangan hingga siku. Rukun ketiga adalah mengusap kedua tangan mulai dari ujung jari hingga siku dengan debu atau tanah. Pastikan seluruh permukaan tangan termasuk sela-sela jari tersentuh debu.
Tertib. Rukun keempat adalah melakukan semua tahapan tayamum secara berurutan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam syariat. Dimulai dari niat, kemudian mengusap wajah, lalu mengusap kedua tangan hingga siku.
Keempat rukun ini harus dilaksanakan dengan sempurna agar tayamum dianggap sah. Jika salah satu rukun tertinggal atau tidak dilakukan dengan benar, maka tayamum tersebut menjadi tidak sah dan harus diulang.
Advertisement
Tata Cara Tayamum yang Benar
Setelah memahami syarat dan rukun tayamum, berikut adalah langkah-langkah detail melaksanakan tayamum yang benar sesuai dengan tuntunan syariat:
-
Carilah debu atau tanah yang bersih dan suci. Pastikan debu tersebut tidak terkena najis atau kotoran.
-
Hadapkan diri ke arah kiblat, sebagaimana ketika hendak melaksanakan salat.
-
Ucapkan basmalah: "Bismillahirrahmanirrahim" (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).
-
Niatkan untuk bertayamum. Lafaz niat tayamum adalah:
"Nawaitul tayammuma liistibaahatish shalaati fardhon lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Saya niat bertayamum untuk membolehkan salat fardhu karena Allah Ta'ala"
-
Letakkan kedua telapak tangan pada permukaan debu atau tanah yang bersih. Usahakan jari-jari tangan dalam posisi rapat.
-
Tiupkan sedikit debu yang menempel pada telapak tangan agar tidak terlalu tebal.