Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/7322/pltdirjen-imigrasi-saffar-m-godam-orang-asing-pemegang-itap-dan-itas-bisa-melintasi-autogate-imigrasi
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:"Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi
performa layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS
melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus.
Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif," ujar
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, pada siaran persnya, Sabtu (02/11/2024). Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan. Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta sebanyak 88 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
sebanyak 120 unit.
online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa
dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital," ujar Godam.
sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan," pungkas Godam.**
Kata Kunci: