Simalungun (ANTARA) - Polres Simalungun menyatakan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Sungai Aek Boluk, Huta IV Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, merupakan insiden non-pidana.
Pernyataan ini disampaikan Kasi Humas AKP Verry Purba, Sabtu (2/11), setelah tim Inafis melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan.
Hasil visum luar di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar menunjukkan adanya tanda-tanda umum mati lemas dan tenggelam dengan beberapa luka robek dan lecet yang diduga kuat terjadi pasca kematian.
Pemeriksaan dalam atau autopsi tidak dilaksanakan atas permintaan keluarga korban.
Pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis selama proses penanganan kasus ini, dan menghormati keinginan keluarga untuk tidak melanjutkan dengan autopsi.
Korban diidentifikasi bernama Sahat Sinaga (55), ditemukan masyarakat pada 1 November 2024 pukul 14.00 WIB, dalam keadaan tidak berpakaian dan sudah dalam proses pembusukan awal.
Saksikan Video Polres Simalungun pastikan temuan mayat di sungai non-pidana Berikut ini..