Jalan Tol Belmera berlakukan tarif baru mulai 17 September
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 15 September 2023 17:37 WIB | Short link: https://sumutkota.com/antara/berita/546408/jalan-tol-belmera-berlakukan-tarif-baru-mulai-17-september.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan tarif baru mulai tanggal 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.
"Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera," tulis PT Jasa Marga (Persero) dalam pemberitahuan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
• Golongan I: Rp 9.000 yang semula Rp 8.500
• Golongan II: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
• Golongan III: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
• Golongan IV: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
• Golongan V: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
"Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera," tulis PT Jasa Marga (Persero) dalam pemberitahuan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
• Golongan I: Rp 9.000 yang semula Rp 8.500
• Golongan II: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
• Golongan III: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
• Golongan IV: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
• Golongan V: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500
Saksikan Video Jalan Tol Belmera berlakukan tarif baru mulai 17 September Berikut ini..
Jalan Tol Belmera berlakukan tarif baru mulai 17 September |
Bang Naga
|
on 12:47:22pm Jumat 20 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait
Artikel Lainnya