Medan (ANTARA) - Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara berinisial JIA (60) terindikasi COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529) menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih menunggu hasil Whole Genome Sequencing' (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI.
Aris menyebutkan bahwa JIA tiba di Kota Medan pada Rabu (5/1). Dia sebelumnya melakukan perjalanan dari Negara Belgia, Singapura, Jakarta lalu ke Kota Medan.
"Tanggal 4 Januari dia positif di Singapura.
Kemarin masuk ke Medan, diperiksa lagi ternyata positif COVID-19 juga," ujarnya.
Ia menambahkan, JIA sempat dikarantina di KKP Bandara Kualanamu yang selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan.
"Kalau dari luar negeri bergejala atau tidak bergejala kita masukkan rumah sakit," ujarnya.*
Saksikan Video WNA asal Irlandia Utara terindikasi Omicron diisolasi di Medan Berikut ini..