Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara melakukan tes usap COVID-19 kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi di daerah itu.
"Operasi yustisi ini kita lakukan bersama Pemkab Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB guna menekan angka penyebaran COVID-19," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deli Kurniawan di Labuhanbatu, Rabu (25/8)
"Sasaran sebanyak 29 titik tempat berkumpulnya warga dengan melaksanakan 'swab' (tes usap) antigen terhadap sembilan warga dengan hasil semuanya negatif," ujarnya.
Pelaksanaan tes usap kepada para pelanggar prokes, kata dia, sebagai langkah dalam penegakan protokol kesehatan di Labuhanbatu, terlebih saat ini angka penularan COVID-19 masih tergolong tinggi di daerah tersebut.
Dia mengharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya menerapkan prokes dapat semakin tinggi guna menurunkan tingkat penularan COVID-19 di daerah tersebut.
"Tetap patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian, dan suntik vaksin," katanya.
Saksikan Video Polres Labuhanbatu lakukan tes usap bagi pelanggar prokes Berikut ini..