Polsek Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Jumat, 21 Mei 2021 13:48 WIB | Short link: https://sumutkota.com/antara/berita/390686/polsek-binjai-timur-tangkap-pelaku-penggelapan-sepeda-motor.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat (21/5).
Dimana sebelumnya korban Febby Ayu Pasicha Angelia warga Jalan Soekarno Hatta Lingkungan V Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, sedang berada di kos yakni di Jalan Danau Poso Gang Mawar Keluraha Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Baca juga: Wali Kota Binjai terima Gapensi dan BKPRMI
Kemudian datang M Irvan alias Acong warga Jalan Jati Rimbun Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, meminjam satu unit sepeda motor honda vario 150 BK 5373 RBD milik Febby, dengan dalih pelaku mau menjual baterai mobil, ternyata hingga waktunya belum juga dikembalikan dan korban melapor ke pihak berwajib, kata Siswanto.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Binjai Timur menerima laporan pelaku Acong sedang berada di salah satu kos-kosan yang terletak di kilometer 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, dan menangkap pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saksikan Video Polsek Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor Berikut ini..
Polsek Binjai Timur tangkap pelaku penggelapan sepeda motor |
Bang Naga
|
on 11:14:04am Jumat 20 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait
Artikel Lainnya