Medan (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial Sal, terkait dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi, Kamis (15/4), membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Oknum kepala desa tersebut diamankan petugas kepolisian dari kediamannya yang berada di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Saksikan Video Oknum kepala desa di Deli Serdang diamankan terkait narkoba Berikut ini..