Medan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan upaya penanganan khusus bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) apabila ada yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona
Covid-19.
FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Menurutnya dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN peserta akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi bagi Peserta JKN-KIS termasuk di dalamnya terdapat fitur pendaftaran layanan secara online.
“Isu yang terus ada kan mengenai antrean peserta JKN-KIS, untuk itu BPJS Kesehatan menambahkan fitur pendaftaran layanan berbasis antrean online yang ada di aplikasi Mobile JKN, sehingga isu antrean ini dapat terselesaikan. Peserta Prolanis juga dapat melakukan screening kesehatan dan konsultasi di aplikasi ini,” ujarnya.
Saksikan Video BPJS Kesehatan berikan perhatian khusus penanganan Covid-19 di Medan Berikut ini..