Jakarta, 14/5 (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendukung peningkatan status hutan Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Selatan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi hutan lindung.
"Hutan Batang Toru menyimpan keanekaragaman hayati sangat tinggi. Ancaman terhadap eksistensinya banyak, di antaranya status hutan saat ini masih sebagai hutan produksi dan hutan produksi terbatas," kata Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Pius Ginting di Jakarta, Selasa.
Dengan hutan primer seluas 133.000 hektare menjadi habitat berbagai satwa, seperti Harimau Sumatra, Tapir, Beruang madu, Burung Kuau, dan Orangutan Sumatra.
Dari hasil penelitian terakhir yang dilakukan oleh Nater et.al 2012, bahwa Orangutan Sumatra di hutan Batang Toru memiliki genetika yang unik jika dibandingkan dengan Orangutan Sumatra di Aceh dan ekosistem Leuser.
Diduga orangutan di Batang Toru adalah populasi "purba" yang lama terpisah dari kelompok lainnya akibat dari letusan Gunung Toba ribuan tahun lalu.
Populasi orangutan Batang Toru menyebar juga ke Pulau Kalimantan dan menjadi nenek moyang semua populasi orangutan.
Populasi orangutan di hutan Batang Toru berkisar 400-600 ekor. Hal itu, membuat habitat dan isinya perlu untuk dilindungi.
Disamping itu, katanya, terdapat berbagai flora di hutan Batang Toru yang sangat langka, seperti rafflesia cf micropylor-gadutensis, pohon kuno (podocarpaceae), dan berbagai jenis anggrek yang menawan.
Ia menjelaskan proyek energi terbarukan, seperti PLTA Sipansihaporas, geotermal di Blok Sarulla tergantung dengan stabilitas hutan Batang Toru.
Di bagian hilir Batang Toru sebagian besar berfungsi sebagai daerah persawahan dan perkebunan rakyat.
Ia mengatakan sawah dan perkebunan rakyat juga sangat tergantung dengan asupan air yang stabil dari hutan Batang Toru.
Selain itu, katanya, mereka menggunakan air Batang Toru untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan minum.
"Oleh karena itu maka gagasan perubahan status hutan menjadi hutan lindung penting untuk dilakukan," kata Pius.
Perubahan status hutan Batang Toru menjadi hutan lindung dilakukan bersamaan dengan tidak memperbolehkan kegiatan penambangan, baik secara terbuka maupun tertutup (bawah tanah), katanya.(D016)
Saksikan Video Walhi Dukung Batang Toru Jadi Hutan Lindung Berikut ini..