Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/4625/aliansi-jukir-kota-medan-minta-batalkan-perwal-parkir-langganan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Medan, MPOL-Puluhan massa dari Aliansi Juru Parkir (Jukir) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (29/7). Salah satu tuntutannya selain menolak berlangganan, mereka juga meminta DPRD Medan memanggil Walikota untuk membatalkan Peraturan Walikota (Perwal) No 26/2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di Tepi Jalan Umum.
Baca Juga:Sambil membawa sejumlah spanduk, para peserta aksi meluapkan protes mereka terhadap parkir berlangganan yang diterapkan melalui Perwal. Juru bicara aksi, Rahmatsyah mengatakan, Perwal tersebut berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa, karena jika seandainya setiap pemerintah kabupaten/kota memberlakukan parkir berlangganan tentu yang terjadi adalah kerugian bagi warga kota lain pun.
Berkaitan dengan neon box parking, yang menampilkan foto Walikota Medan yang berada di sepanjang jalan T Amir Hamzah dan Jalan H Adam Malik diduga menghamburkan uang rakyat dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Jubir aksi Rahmatsyah menegaskan, bila DPRD Medan tidak mengambil sikap untuk menggunakan hak interpelasi, pihaknya akan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar.
Kata Kunci: