Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/4068/kakanwil-laz-harus-siap-diaudit-melalui-audit-syariah
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Ketua panitia kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat Sari Putra, S.Ag mengatakan sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan bimtek ini yang berasal dari LAZ Provinsi 8 orang, BAZNAS 20 orang dan UPZ Daerah 2 orang. Melalui kegiatan ini Sari Putra berharap lahirnya amil zakat yang profesional, yang memahami manajemen LAZ sehingga timbul kepercayaan Muzakki terhadap lembaga LAZ itu sendiri. "Lembaga pengelola zakat baik LAZ, BAZNAS dan UPZ harus dapat mempertanggungjawabakan melalui audit syariah, maka perlu lembaga pengelola zakat yang professional yang memahami manajemen dan pengelolaan zakat itu sendiri". Para peserta kegiatan akan mendapatkan materi, regulasi dan sistem pengelolaan zakat nasional, pengelolaan keuangan dan pendayagunaan zakat, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, teknis pelaksanaan penerimaan zakat dan audit syariah. Kakanwil Kemenagsu mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk itu perlu adanya manajemen dan pengelolan Lembaga Amil zakat yang baik, transparan dan akuntabel. "Pengelolaan lembaga amil zakat yang bagus akan meningkatkan produktifitas dan capaian penghimpunan dana terhadap Lembaga Amil Zakat, untuk itu pendistribusian zakat yang dilakukan oleh LAZ harus siap di audit, melalui audit syariah", tambah Kakanwil.
Kata Kunci: