Medan, MPOL: Komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjadikan Sumatera Utara bersih dari narkoba terlihat dari konsistensi pasukannya melancarkan operasi diberbagai lini. Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan didaerah padat penduduk tetapi menyasar ke daerah terpencil.
Baca Juga:
Alhasil, sejak menjabat sebagai Kapolda Sumut pada 26 Juni 2024 lalu, sedikitnya 900 orang pengguna dan bandar narkoba telah ditangkap. Barang bukti juga cukup banyak, sabu-sabu mencapai hampir 400 kg, ekstasi ratusan ribu butir, ganja ratusan kilogram ditambah lagi bahan mentah yang akan diolah untuk buat narkoba.
Tak heran jika komitmen jenderal bintang dua kelahiran 16 Januari 1972 itu mendapat pujian dan apresiasi dari elemen masyarakat.
Seperti yang terjadi di Markas Polda Sumut Jl.Medan - Tanjung Morawa Km 10,5 Medan pada Rabu 2 Oktober 2024. Pemandangan yang tidak biasa yang mana seratusan karangan bunga berjejer disepanjang jalan-jalan memasuki gedung Mapolda Sumut.
"Terimakasih kepada bpk Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto menindak tegas & memberantas narkoba di Labuhan Batu",
Ucapan terimakasih lewat papan bunga kepada Kapoldasu disampaikan elemen masyarakat termasuk komunitas, Ormas, organisasi keagamaan dan personal Labuhan Batu.
Secara spesifik tidak dituliskan siapa dan berapa orang pengguna atau bandar yang ditangkap dari wilayah hukum Polres Labuhan Batu maupun Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel). Namun dari
ucapan terimakasih itu dapat disimpulkan terjadi penangkapan bandar besar narkoba, yang sudah barang tentu namanya tersohor disana.
Teranyar, salah seorang bandar besar narkoba yang ditangkap bernama Khairul Arifin. Pria yang kini ketua Ormas DPC Grib (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Kabupaten Labuhan Batu itu ditangkap sesaat baru turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha Propinsi Jambi pada Minggu (29/9).
"Pelaku atas nama Khairul Arifin itu diamankan pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Minggu kemarin usai keluar dari pesawat," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin (30/9/2024).
Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui sebagai Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu tersebut sedang melaksanakan perjalanan dari Jakarta menuju Jambi dengan pesawat komersil.
"Setelah berkoodinasi dengan AVSEC Bandara Sultan Thaha Jambi, tersangka berhasil dibekuk," jelasnya.
Dan Untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba, tersangka diserahkan ke Polres Labuhan Batu.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar Budiman menjelaskan, bila tersangka KA merupakan bos besar narkoba.
"Tersangka ini sejak bulan Mei lalu telah diburu polisi. Sedangkan bulan lalu, sudah kita terbitkan sebagai DPO oleh Polres Labuhan Batu," ujarnya.
Komitmen membumi hanguskan narkoba dari bumi Sumatera Utara sebagaimana yang diucapkan suami dari Ny Mona Boru Silalahi itu kala menginjakkan kakinya di Polda Sumut hingga kini masih konsisten dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan menjadi motivasi buat Polri untuk terus bekerja membumi hanguskan narkoba di Sumatera Utara.
"Terimakasih buat warga Sumut yang mendukung dan berperan aktif membantu Polri memberantas narkoba. Kita tahu kalau narkoba musuh bersama. Oleh karena itu, kita sepakat tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba," ungkapnya.
Semoga komitmen itu terus berlanjut hingga akhir jabatan sehingga Sumatera Utara tidak lagi nomor satu peredaran narkoba di Indonesia. Lanjutkan jenderal..(Jostamb)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
Kata Kunci: