Medan, MPOL - Kejahatan jalanan
geng motor kerap menyusahkan sekaligus meresahkan warga, khusunya di Kota Medan. Acap kali aksi tindak pidana jalanan yang diduga dilakukan oleh komunitas
geng motor selalu melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Aksi para
geng motor tersebut meresahkan masyarakat karena tidak tertib di jalan, menggangu arus lalu lintas, bahkan ada yang melakukan tindak pidana.
Untuk mencegah hal seperti itu, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengambil kesempatan untuk melakukan
penyuluhan dan ber
sosialisasi ke SMAN 13 (Smantilas), Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Rabu (29/5/2024) pagi.
Di hadapan seluruh peserta didik, Kapolsek menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Polsek Delitua, bahwa dilihat dari tujuannya
geng motor terbagi tiga kelompok. Yang pertama, kata Dedy, adalah yang cenderung tertib terhadap aturan baik undang-undang maupun aturan lainya.
"Kendaraan mereka lengkap dokumen, memiliki SIM, pakai spion, sepeda motornya standar, tidak memakai kenalpot blong serta mentaati aturan lalu lintas dan mereka menamakan dirinya komunitas sepeda bermotor," kata Dedy.
Yang kedua, sambungnya, kelompok yang tidak tertib lalu lintas dan dapat melakukan tindak pidana di jalanan. Kelompok ini didominasi oleh remaja. Mereka mempergunakan sepeda motor kenalpot blong, membawa senjata tajam, tidak tertib di jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan melakukan tawuran bila bertemu kelompok lainnya.
Sedangkan kelompok ketiga adalah murni pelaku tindak pidana dengan membawa sajam, mencari korban yang mau diambil kendaraan dan barang berharga lainya. Jadi kelompok dinamakan pelaku tindak pidana dengan kekerasan atau biasa disebut begal. Kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya.
"Ada kelompok
geng motor di wilayah hukum Polsek Delitua namanya 'Inang'. Kelompok ini sering mangkal di luar sekolah dan berupaya mengajak pelajar untuk ikut kumpul kumpul dan konvoi menggunakan sepeda motor," sebutnya.
![](https://cdn.medanposonline.com/uploads/images/2024/05/7ef605fc8dba5425d6965fbd4c8fbe1f.jpg)
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma sosialisasi di SMAN 13 Medan.
"Saya berharap siswa Smantilas tidak ada yg terlibat pada kelompok ataupun
geng motor 'Anak Inang tersebut. Jika ada yang bergabung, saya mengajak supaya segera meninggalkan dan keluar dari komunitas itu dan kita
deklarasikan diri untuk menolak aksi tersebut," imbuhnya.
Dedy menjelaskan, aksi
geng motor 'Anak Inang' akan merugikan diri sendiri dan akan mengecewakan orang tua yang sudah berupaya menafkahi dan membiayai hidup anaknya, termasuk biaya pendidikan. Jika ingin berorganisasi, ikutilah organisasi yang diakui oleh sekolah, yakni OSIS dan ekskul di sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan reward kepada siswa yang tau kepanjangan OSIS dan siswa yang bertanya sanksi pidana jika terlibat
geng motor dan membuat keonaran di jalanan.
Kepala Sekolah Smantilas, Hj. Fauziah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Delitua yang sudah berkenan menjadi pembina apel Smantilas. Selain itu, Kapolsek juga telah memberikan amanah pencerahan kepada siswa-siswi tentang hukum dan bahaya
geng motor dan kelompok 'Anak Inang'.
"Sebagai kepala sekolah saya berharap anak-anak dapat memahami arahan Pak Kompol Dedy tadi. Saya berharap anak-anak giat belajar, mempersiapkan diri demi menggapai masa depan yang baik," ucap Fauziah.
Selain itu, Fauziah, juga mengajak orang tua para siswa agar selalu memantau kegiatan anak-anaknya di rumah atau di luar jam sekolah.
Sementara itu, Ketua Komite Smantilas yang juga Ketua Alumni Smantilas, T. Zulkarnaen Kardun juga berterima kasih kepada Kapolsek yang sudah berkenan datang ke sekolah tersebut sekaligus menyaksikan
deklarasi menolak aksi
geng motor dan 'Anak Iang' di lingkungan Smantilas.
"Saya selaku ketua Alumni Smantilas tidak mengakui komunitas 'Anak Inang' di sekolah ini. Oleh karena itu kami alumni menolak keras kelompok
anak inang, tegasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: