Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/3046/sat-binmas-polres-samosir-mediasi-saudari-kandung-terkait-sengketa-lahan-warisan-orangtua
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
AS dan KS terlibat perselisihan mengenai hak pengelolaan Sebidang lahan di Desa Situngkir. Menurut AS, lahan tersebut diberikan oleh orangtua mereka untuk diusahai, namun saat ini dikelola oleh KS karena AS tinggal di luar Kabupaten Samosir. KS berpendapat bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga mereka dan dirinya berhak mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam mediasi tersebut, personel Sat Binmas menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel juga menghubungi keluarga mereka yang berada di luar Kabupaten Samosir. Dari saudara laki-laki mereka diperoleh informasi bahwa "Lahan tersebut untuk sementara diusahai oleh KS karena sudah sempat diusahai bercocok tanam, dan masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan."
,Senin (20/5/2024) menyampaikan bahwa "Permasalahan pengelolaan lahan telah diputuskan untuk sementara dikelola oleh KS sambil menunggu penyelesaian akhir yang dihadiri oleh saudara laki-laki kedua belah pihak."
Kata Kunci: