Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/1628/polres-samosir-mediasi-kecelakaan-lalu-lintas-di-bundaran-kota-pangururan
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos, Senin, (11/3/2024) mengatakan Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, melibatkan PS sebagai pengemudi kendaraan roda dua warga kecamatan ronggurnihuta Kab. Samosir dan DWS sebagai pengemudi kendaraan roda empat warga kisaran kabupaten asahan yang datang ke kabupaten samosir untuk beriwisata. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. PS mengakui kelalaiannya dan bertanggung jawab atas seluruh kerugian materil yang dialami oleh DWS.
Kata Kunci: