Medan, MPOL:Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penurunan angka kriminal sangat berkorelasi dengan pemberantasan narkoba.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kapoldasu saat memimpin pres relise hasil pengungkapan peredaran narkoba dengan sandi Ops Antik Toba 2024, Selasa (14/5) di Mapoldasu.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, selama
6 bulan terakhir terhitung 1 Januari hingga 14 Mei 2024 sebanyak 2.365 tersangka peredaran narkoba
ditangkap.Terdiri 2017 orang sebagai bandar atau pengedar dan pengguna 346 orang.
"Kalau kita korelasikan dari Januari hingga Mei ini dengan jumlah penangkapan sebanyak 2.365 tersangka, angka kejahatan terjadi penurunan sebanyak 9,5 persen. Disini juga membuktikan narkoba menjadi penyebab terjadinya kejahatan. Dengan kita melakukan pemberantasan narkoba yang meningkat yang openship angka kejahatan menurun," terangnya.
Sementara tahun 2023, Poldasu melakukan pengungkapan 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang dengan barang bukti 1,125 ton sabu, ganja 2.529 kg dan ribuan butir ekstasi.
"Jadi kalau kita lihat invecknya berdampak pada penurunan kejahatan 22,37 persen. Artinya, kejahatan narkoba berhubungan atau menjadi penyebab dari kejahatan yang lain," jelasnya.
Didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mewakili Kejatisu dan Wadir Narkoba, jenderal bintang dua itu menjelaskan, menekan angka kejahatan sekecil mungkin akan kita lakukan dengan cara smart ditambah dengan melakukan pencegahan dengan konvensional seperti patroli dan penempatan personil ditempat-tempat rawan.
OPS Antik Toba 2024
Kapolda Sumut mengatakan, Polres jajaran telah melakukan operasi pemberantasan secara tertutup dengan sandi Ops Antik Toba 2024 yang dimulai 1 -14 Mei 2024.
Hasilnya, mengungkap 502 tersangka. Diantaranya 421 orang merupakan jaringan pengedar narkoba. Dari 502 tersangka ini disita 154,5 kg sabu-sabu, menemukan 2 ladang ganja di Madina dengan luas 1,5 hektar dan 1500 batang pohon ganja, daun ganja kering sebanyak 78 kg dan ekstasi 100.120 butir.
"Dari penangkapan ini kita mengidentivikasi bahwa Sumatera Utara disamping tempat transit juga tempat jaringan peredaran narkoba antar propinsi, seperti yang kita tangkap di Bandara KNIA yang melibatkan tiga wanita yang hendak membawa sabu-sabu ke Lombok, Bali, Kalimatan dan propinsi lainnya dengan modus memasukkan narkoba kedalam koper dan memasukkan narkoba ke dalam anus sekita 4 kg," ujarnya.
Kita akan tuntaskan yang belum selesai dan kita juga akan kolaborasikan dengan BNNP, perangkat CJS (Criminal Justis Sistim), dengan jaksa dan hakim.
Kapolda juga menyampaikan terimakasih kepada JPU dan hakim yang telah memberikan hukuman setimpal karena kami tahu selama tahun 2023 ada sebanyak 22 terpidana dijatuhi hukuman mati. Tentu ini cara kita dengan smart memberantas peredaran narkoba sampai titik darah penghabisan.
"Kita juga akan pisahkan antara jaringan narkoba ini sebagaimana air dengan minyak. Kita membuat batasan, kita membuat ekosistim yang kuat bagaimana supaya anti terhadap narkoba," pungkasnya.
REHABILITASI
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, yang menjadi persoalan saat ini minimnya anggaran untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun mudah-mudahan dalam tahun ini, anggaran akan ditambah dan mampu merehap sampai ribuan orang pecandu narkoba.
"Saat kunjungan bapak Kepala BNN ke Sumut telah meninjau lokasi rehap di Deli Serdang yang hanya menampung beberapa ratus orang dan mudah-mudahan akan dibangun lebih besar yang mampu menampung sampai ribuan. Bapak Kepala BNN telah menghadap menteri keuangan dan Kepala Bappenas," katanya.
Jenderal bintang satu itu berharap kerjasama dengan pemerintah daerah seperti bupati dan walikota, sebagaimana surat edaran Mendagri agar berpartisipasi membantu melakukan rehabilitasi para pengguna narkoba didaerahnya.
"Seperti di Kota Medan lebih kurang 300.000 orang terpapar narkoba. Itulah yang harus kita obati supaya jangan menular ke yang lain-lainnya," imbuh Brigjen Toga Panjaitan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
Kata Kunci: