Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/hukum/6604/polda-sumut-segera-panggil-selebgram-ratuentok-diduga-melakukan-penistaan-agama
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Dugaan penistaan agama yang dilakukan selebgram itu dinilai telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani sehingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024. "Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama kristen saat membuat konten di medsosnya," ujar pelapor Daniel Chandra.
Kata Kunci: