Labura, MPOL -Untuk kali ketiga, Jajaran Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu, kembali gerebek sarang narkoba yang berlokasi di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (4/10/2024) kemarin.
Baca Juga:
Penggerebekan inipun, sebagai wujud komitmen dan tindak lanjut upaya pihak Polsek Na IX-X dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
"Ya, saya rasa kita sepakat bang, kalau masih ada, laporkan dan akan kita sikat," ujar Kapolsek Na IX X AKP Yustina SH.MH, di Rantauprapat kepada sejumlah wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Kata dia, penindakan tersebut pun, juga merupakan momentum kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun MedanposOnline, pada operasi penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Pendi Marico, bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat. Kegiatan dilancarkan di tiga lokasi berbeda berdasarkan informasi masyarakat, terhadap diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu.
"Tiga lokasi, yakni Dusun II persisnya di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat, Dusun Bangun Sari I tepatnya di rumah milik Herlambang serta di Dusun Bangun Sari I tepatnya dibelakanh rumah Gudel. Tentunya juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat," bilang Kapolsek.
Dijelaskan AKP Yustina, dari penggerebekan di Dusun II di perladangan sawit tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Kemudian, dilokasi rumah Herlambang tidak ada juga ditemukan aktifitas narkoba, dan yang bersangkutan juga tidak ditemukan dirumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya (Herlambang) sudah sekitar satu tahun tidak pulang kerumahnya karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.
Sedangkan untuk lokasi terakhir, yakni dibelakang rumah Gudel, petugas juga tidak menemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.
"Dari keterangan warga, juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Herlambang," urainya.
Lebih lanjut, AKP Yustina menambahkan, adapun barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggerebekan itu yakni, satu buah alat hisap/bong, tiga buah korek mancis.
Terpisah, Tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas komitmen yang dibangun oleh pihak Polsek dengan melakukan penggerebekan di tiga lokasi tersebut.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kata Kunci: