Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/Berita/1920/musnahkan-53-kg-sabu-dan-10000-butir-ekstasi-polrestabes-medan-selamatkan-540-ribu-nyawa-manusia-dari-bahaya-narkoba
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Dari jumlah barang bukti yang diamankan, Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan setengah juta jiwa manusia dari bahaya narkoba. "Dengan diamankannya 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five ini, setidaknya 540.000 jiwa, yang berhasil diselamatkan, dengan asumsi 53 kilogram sabu dapat digunakan oleh 530.000 jiwa, dan 10.000 butir pil happy five dapat digunakan 10.000 jiwa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr Teddy John Sahala Marbun saat pemusnahan barbut tersebut di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (25/3).
- 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Diamankan, 155 Ribu Warga Medan Terselamatkan Dari Bahaya Narkoba
- Antisipasi Geng Motor, Patroli Presisi Polda Sumut Pantau Enam Penjuru Kota Medan
- Komitmen Pemberantasan Narkoba, Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti dari 169 Perkara Inkracht
"Kedua tersangka mengaku disuruh temannya berinisial TM (DPO) untuk mengantar sabu-sabu," sebut Kapolrestabes Medan menambahkan masih mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lainnnya.***
Kata Kunci: