Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan 1 jam lalu | Short link: https://sumutkota.com/antara/view.php?tamp=berita%2F548658%2Fhakim-pn-medan-vonis-bebas-aipda-suhendri-dalam-perkara-narkotika%3Fpage%3Dall
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Saksikan Video Berikut ini..
Artikel Terkait
Artikel Lainnya