Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/sumatera-utara/4948/dishub-sumut-keluarkan-sp2-untuk-36-operator-angkutan-langgar-aturan-wakapoldasu-tegakkan-aturan-lalin-dan-tata-kelola-angkutan-umum-dengan-tegas
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:"Semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan di situ. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Brigjen Rony saat memimpin Rapat Koordinasi LLAJ (Lalulintas Angkutan Jalan) di Mapoldasu, Kamis (8/8). Rakor LLAJ itu dihadiri Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan, Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting dan pejabat berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah PON 2024 secara hybrid.
- H-2 Penutupan PON XXI, Pelayanan Transportasi Dishub Sumut Dapat Pujian Atlet dan Official
- Polres Sergai Bersama TNI Sukses Amankan Hari Terakhir Cabor Berkuda Equestrian PON XXI, Atlet Berkuda Sumut Raih Emas
- Ungkap 578 kasus Tangkap 713 Tersangka Narkoba, Kapolda Sumut Berlakukan Tindakan Tegas Termasuk TPPU
SP2 36 OPERATOR ANGKUTAN
kembali mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada 36 operator angkutan di Medan yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Dishub Sumut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 57 operator angkutan. Penerbitan SP2 ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menertibkan operasional angkutan umum di Kota Medan, yang selama ini sering kali menjadi penyebab utama kemacetan. Kebiasaan menaikkan dan menurunkan penumpang di loket atau pool bus yang tidak sesuai dengan ketentuan telah menambah beban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting mengapresiasi Tim Terpadu atas kerja kerasnya selama dua bulan terakhir. Ia menegaskan Pemko Medan memberi dukungan penuh terhadap kelanjutan program penertiban ini sebagai bagian dari persiapan Medan menyambut PON XXI tahun 2024. "Ini adalah momentum penting bagi Kota Medan untuk bersolek dan menunjukkan diri sebagai tuan rumah yang baik," pungkasnya.***
Kata Kunci: