Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/politik/6673/shohibul-anshor-siregar-mengacu-kertas-suara-pilpres-gelar-prof-wajib-ada-di-depan-nama-ridha-dharmajaya
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:"Tidak ada keributan nasional kala itu ketika gelar Prof tercantum di depan nama Cawapres HM Mahfud MD. Itu adalah fakta hukum yang bisa dijadikan acuan sehingga gelar Prof di depan nama Ridha Dharmajaya sebagai calon walikota Medan wajar ada di kertas suara," tegas Shohibul Anshor Siregar kepada wartawan, Rabu (9/10). Meskipun ada fakta bahwa sebagai syarat mendaftar calon walikota seorang ASN harus mengundurkan diri, namun katanya pengunduran diri itu tidak serta merta menghilangkan gelar Prof di depan nama.
jika menduga, bahwa dalam praktikalitas komunikasi dan
interaksi informal maupun formal, antara calon ini dengan orang-orang yang termasuk penyelenggara, sapaan "Pak Prof" dapat meluncur
otomatis sebagai keniscayaan moral. Itu bagian dari respek yang memang masuk akal meluncur dari setiap orang
yang pernah mengecam pendidikan tinggi.
melawan substansi integritas pemilu jika jabatan akademiknya itu dicantumkan dalam kertas suara," kata Shohibul Anshor Siregar yang juga Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (BASIS). Dijelaskannya meski di Indonesia gelar profesor adalah jabatan fungsional,
bukan gelar akademis, sebagaimana dinyatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1
Butir 3), awalnya profesor (dari bahasa Latin yang bermakna [ seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar"; bahasa Inggris: Professor]
Semangat UU Nomor 14 Tahun 2005 itu amat terkesan lebih pada maksud penataan jenjang jabatan dalam kaitannya yang lebih terkait dengan hak-hak keperdataan yang
terhubung dengan pembelanjaan Negara (APBN). UU ini jelas sekali secara sempit membatasi dirinya untuk
berimaginasi tentang living reality bahwa profesor itu tak selamanya harus dibelanjai oleh APBN dan sekaligus tak lantas harus diadopsi dalam ketentuan rekrutmen kepala
daerah.
Kata Kunci: