Oleh : Rista Simbolon (Via ) | Diterbitkan | Short link: https://sumutkota.com/nasional/5727/inipernyatan-sikap-dpp-bakomubin-atas-surat-dirjen-ppi-kemenkominfo
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Baca Juga:Dimana intinya adalah mengintruksikan kepada seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran dan Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran yang pada pokok nya :
(1). Acara Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 mulai pukul 17.00 s/d pukul 19.00 disiarkan secara langsung dan tidak terputus di seluruh televisi nasional .
(2). Azan Maghrib yang biasa disiarkan melalui televisi nasional pada sekitar pukul 17.56 s/d selesai pada hari dan tanggal yang sama pada intinya Ditiadakan dan Diganti Dengan Running Text sebagaimana poin 3 Surat Dirjen PPI diatas . Atas dasar tersebut maka, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh se Indonesia (DPP Bakomubin) menyatakan sikap :
Pertama, bahwa kami selaku umat Islam senantiasa menghargai atas kegiatan agama lain dalam kehidupan kerukunan dalam beragama . Namun demikian tidak berarti dari agama lain mengusik norma dan nilai dari agama Islam. Sebagaimana ajaran Islam menyatakan : Lakum diinukum waliyadiin (untuk mu agama mu, untuk ku (agama kami).
Keempat, mengumandangkan azan merupakan panggilan bagi umat Islam sedunia bukan sekedar pengumuman dalam bentuk Running Text.
Kata Kunci: