Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan 2 jam lalu | Short link: https://sumutkota.com/antara/view.php?tamp=berita%2F550479%2Fkejati-sumut-hentikan-perkara-kecelakaan-lalu-lintas-dengan-rj%3Fpage%3Dall
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Saksikan Video Berikut ini..
Artikel Terkait
Artikel Lainnya