Seorang IRT dan montir diamankan Polres Simalungun terkait narkoba
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 28 Februari 2024 11:10 WIB | Short link: https://sumutkota.com/antara/berita/563034/seorang-irt-dan-montir-diamankan-polres-simalungun-terkait-narkoba.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Rabu (28/2), menyebut, penangkapan VAS terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Saat ditangkap di rumah, VAS menyimpan 2,7 gram sabu yang dikemas dalam 25 paket plastik klip transparan.
Hasil pengembangan dari keterangan VAS, tim menangkap seorang laki-laki inisial RSB alias Kiki (20), di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.
RSB yang berprofesi montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu.
Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VAS dan RSB untuk mengungkap jaringan tersangka.
AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Saksikan Video Seorang IRT dan montir diamankan Polres Simalungun terkait narkoba Berikut ini..
Seorang IRT dan montir diamankan Polres Simalungun terkait narkoba |
Bang Naga
|
on 3:31:40pm Jumat 20 September 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait
Artikel Lainnya