Kemenkop UKM sebut revisi aturan perdagangan daring untuk lindungi UMKM
Oleh : Rista Simbolon | Diterbitkan Rabu, 27 September 2023 18:25 WIB | Short link: https://sumutkota.com/antara/berita/547875/kemenkop-ukm-sebut-revisi-aturan-perdagangan-daring-untuk-lindungi-umkm.html
Bagikan Ke :
Facebook Twitter
Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim mengatakan kebijakan pemerintah dalam merevisi aturan perdagangan daring bertujuan menciptakan ekosistem persaingan yang sehat serta melindungi pelaku UMKM.
"Perlindungan melalui regulasi diupayakan, sudah ada revisi Permendag Nomor 50. Di sana ingin menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan, supaya UMKM kita tidak tergerus," kata Arif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu.
Arif menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat, karena lebih mengedepankan aspek keberlangsungan pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis baik secara konvensional maupun lewat platform digital.
"Perlindungan melalui regulasi diupayakan, sudah ada revisi Permendag Nomor 50. Di sana ingin menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan, supaya UMKM kita tidak tergerus," kata Arif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu.
Arif menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat, karena lebih mengedepankan aspek keberlangsungan pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis baik secara konvensional maupun lewat platform digital.
Saksikan Video Kemenkop UKM sebut revisi aturan perdagangan daring untuk lindungi UMKM Berikut ini..
Kemenkop UKM sebut revisi aturan perdagangan daring untuk lindungi UMKM |
Bang Naga
|
on 10:37:47pm Rabu 9 Oktober 2024 |
Rating 4.5
Artikel Terkait
Artikel Lainnya