Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan pagu indikatif menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana tahun 2024 yang ditetapkan sesuai dengan prioritas.
"Kegiatan supervisi pagu indikatif yang laksanakan adalah langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran," ucap Imam, dalam sambutannya ketika membuka Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kemenkumham Sumut, di Medan, Selasa (6/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Satuan Kerja Medan sekitarnya serta operator RKAKL.
Saksikan Video Kanwil Kemenkumham Sumut pastikan Alokasi Dana Tahun 2024 sesuai prioritas Berikut ini..