Medan (ANTARA) - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) melakukan kegiatan penyuluhan kepada mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.
Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Selasa, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program
jaksa masuk kampus menjadi salah satu upaya kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenali hukum sejak dini.
"Sosialisasi dengan topik tentang etika bermain media sosial dan narkoba untuk mengajak mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.
Ia mengatakan dulu ada istilah yang mulutmu adalah harimau mu, sekarang sudah beralih menjadi jari mu adalah harimau mu. Itu sebabnya, Yos bilang dalam bermain media sosial ada etika dan ada Undang-Undang yang mengaturnya.
"Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya. Setiap kali dapat informasi agar disaring terlebih dahulu baru dikirim," ucapnya.
Saksikan Video Kejati Sumut beri penyuluhan hukum kepada Poltekkes Medan Berikut ini..